Apabila saat ini anda membutuhkan informasi riba maka silahkan simak penjelasan ini sampai selesai. Namun jangan main riba, agar kehidupmu lebih berkah dan menyenangkan. Kalau kita berbicara sesuai hukum Islam maka memakan hasil riba merupakan salah satu dosa besar. Namun pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang terjerak dalam praktik riba. Salah satunya terkait aktivitas perbankan.
Secara bahasa riba merupakan menambahkan atau meminta nilai tambah uang dari nilai awalnya. Jadi secara spesifik riba merupakan praktik meminta tambahan uang dari nilai pinjaman awal. Hal ini biasanya berlaku pada tansaksi jual beli atau simpan pinjam di bank. Dalam hal ini sudah sangat menyimpang daru prinsip yang ada dalam agama Islam. Model transaksi seperti ini dalam islam merupakan tergolong transaksi yang haram.
Jenis Riba yang Sering Terjadi di Masyarakat
Secara umum riba ini dibagi menjadi 2 yaitu riba dalam jual beli dan riba dalam utang piutang
- riba yang terkandung dalam transaksi jual beli
- Riba Nasiโah merupakan riba yang disebabkan adanya penundaan pembayaran yang ada pada transaksi jual beli. Misalnya ketika anda membeli tumbuhan yang masih kecil dan kemudian diserahkan setelah pohonnya besar.
- Riba fadhl merupakan transaksi jual beli dengan cara menukar barang yang sejenis namun dengan ukuran yang berbeda. Hal ini ada unsur untuk mencari keuntungan. Contohnya saja ketika anda memiliki emas 20 karat dengan berat 4 gram sengaja ditukarkan dengan emas 20 karat namun beratnya hanya 3 gram. Hal inilah yang membuat transaksi ini riba.
- riba yang terkandung dalam transaksi utang-piutang
- Riba Jahiliyah merupakan membayar utang yang lebih dari pinjaman pokoknya. Hal ini disebabkan karena pihak peminjam mengalami keterlambatan dalam membayar utang. Contohnya saja seseorang meminjam uang ke pihak lain sebesar 2 juta dalam tempo pelunasan 1 tahun. Namun peminjam mengalami keterlambatan membayar hutang sesuai jatuh tempo. Dampaknya si peminjam harus membayar berlipat lebih dari nilai pinjaman awal. Ini termasuk riba yang diharamkan oleh agama Islam.
- Riba Qardh merupakan praktik meminta kelebihan tertentu ketika diminta seseorang untuk memberi pinjaman uang. Contohnya seseorang mau memberi pinjaman sebesar Rp 500 ribu, namun si peminjam mau mengembalikan uangnya sesuai kesepakatan seperti mengembalikan sebesar Rp 535 ribu.
Dalam dunia perbankan terdapat dua jenis bunga yang diberikan kepada para nasabahnya. Sehingga bunga ini termasuk riba yang dilarang oleh agama. Adanya bunga Pinjaman yang dibebankan kepada setiap nasabah yang memutuskan untuk meminjam dana di bank. Salah satu contohnya adalah praktik bunga kredit. Selain itu ada juga bunga simpanan, yang berlaku untuk memberikan balas jasa kepada setiap nasabah yang mau menabung di bank.
Kedua bunga ini merupakan sumber utama pendapatan dari sebuah bank. Kedua bunga ini sangat berpengaruh besar dalam pendapatan suatu bank. Mengingat ketika bunga oinjaman naik maka bunga simpanan juga ikut naik.
Bunga ang diterapkan oleh bank ini termasuk riba sehingga hukumnya haram bagi ajaran Islam. Riba ini bisa saja terjadi pada pinjaman yang sifatnya produktif dan pinjaman yang bersifat konsumtif. Pada dasarnya adanya bunga bank sangat memberatkan para nasabah yang meminjam uang bank.
Dampak dari Adanya Praktik Riba
Praktik riba merupakan salah satu dosa besar karena akan memberikan dampak yang negatif. Berikut ini ada beberapa dampak negatif yang ditimbulkan oleh riba:
- Riba menyebabkan adanya pemerasan dari pihak orang berduit terhadap orang yang membutuhkan. Sehingga hal ini akan membuat orang kaya akan semakin kaya dan orang susah akan semakin menderita
- Kalau pada bidang usaha maka hal ini akan menyebabkan kebangkrutan atau kerugian
- Riba dapat menyebabkan kesenjangan ekonomi sehingga hal ini dapat menyebabkan kekacauan sosial
Untuk itu lebih baik hindari transaksi riba agar kehidupan tetap seimbang dan menenangkan. Mengenai adanya praktik riba di dunia perbankan maka hal ini diharapkan mampu memberikan solusi bagi kita agar kita hidup sesuai dengan ketentuan Islam. Jadi sebagai umat muslim yang taat lebih baik kita menghindari transaksi riba.
Kalau anda menggunakan jasa bank, lebih baik memilih jasa bank syariah yang aturannya sesuai ketentuan Islam. Mengingat syariah menggunakan sistem bagi hasil sehingga akan memberikan keuntungan di kedua belah pihak serta tidak merugikan di lain pihak. Untuk itu jangan main riba agar anda tidak terjebak dalam kesulitan yang berkelanjutan.
Jadi sebagai umat Islam yang taat jangan sampai kita terjerat dan masuk dalam dunia riba. Mengingat selain diharamkan oleh agama, juga riba membuat orang tidak akan nyaman dan membuat beban hidup semakin bertambah. Pilih saja pelayanan syariah yang menggunakan sistem bagi hasil, sehingga tidak hanya menguntungkan satu pihak saja.
Demikianlah penjelasan mengenai riba. Apabila penjelasan ini belum lengkap maka silahkan kunjungi saja situs washingtonunitedformarriage. Di dalam situs tersebut sudah berisi berbagai informasi yang anda perlukan. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan menambah wawasan anda tentang hukum riba dan berbagai dampak negatifnya.